Suara.com - Pembantu rumah tangga bernama Toipah tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik dari keluarga anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Toipah juga sering dipanggil dengan sebutan binatang oleh istri Ivan Haz, Anna Susilowati, ketika diperintah untuk mengerjakan sesuatu.
"Dari pengakuan awal ada keterlibatan istri IH, dengan menggunakan bahasa binatang sepanjang bekerja mendapatkan penganiayaan fisik dan psikis dan penyekapan sampai perbudakan," kata Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti yang menjadi pengacara Toipah, di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Ratna menambahkan tak hanya kekerasan fisik dan verbal, Ivan juga sempat menahan gaji Toipah.
"Gajinya sendiri sudah dilunaskan, tapi pada awal-awal belum dibayar baru dua kali gaji," kata dia.
Sampai akhirnya Toipah kabur dari apartemen Ivan Haz karena dia sudah tidak tahan lantaran dengan kelakuan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
"Toipah ini yang terakhir bener kaya penyekapan, dari Mei sampai September 2015 karena tidak tahan," kata dia.
Kasus Ivan Haz juga sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Kemarin, mahkamah sudah meminta keterangan dari tiga pembantu Ivan, termasuk Toipah. Mereka menceritakan semuanya di hadapan mahkamah.
Tapi, mahkamah belum mengambil keputusan mengenai sanksi buat Ivan Haz. Mahkamah masih akan minta penjelasan dari istri Ivan dan Ivan sendiri.
Ivan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2/2016) malam.
Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT