Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

Selasa, 08 Maret 2016 | 17:38 WIB
Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut
Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Ratna Batara Munti mengaku mendapat tekanan dari anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz setelah mengadvokasi Toipah (20). Saat ini, Ivan ditahan setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.

"Ada tekanan kepada kami selaku kuasa hukumnya, bahkan kami mau didatangkan sekompi pasukan dari oknum TNI," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).

Tapi, LBH Apik tak takut dengan intimidasi. Mereka tetap mendorong Polda Metro Jaya dan Mahkamah Kehormatan DPR untuk menghukum putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

Ratna mengatakan sampai saat ini Ivan Haz belum pernah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Tidak ada, saya kira permintaan maaf ada maksudnya dimaafkan, permintaan maaf ya mereka menyampaikan tapi saya kira sudah telat dari awal," katanya.

"Korban punya hak untuk memproses itu secara hukum dan ganti rugi, hal itu sudah diatur LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KUHAP dan itu semua lewat jalur hukum, bukan di luar jalur hukum," Ratna menambahkan.

Polisi menahan Ivan Haz pada Senin (29/2) malam. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT

REKOMENDASI

TERKINI