Suara.com - Masih ingat kasus penipuan dengan cara menawarkan jabatan di berbagai lembaga pemerintah dan BUMN yang mencatut nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno? Ternyata pelakunya sudah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Nomor telpon pelaku dilacak dan sudah ditangkap. Saat ini sedang dalam pengembangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara, Bey Machmudin, Selasa (9/3/2016).
Bey mengatakan Pratikno dan seluruh jajaran pemerintah tidak pernah menawarkan jabatan atau apapun di luar ketentuan perundang-undangan. Itu sebabnya, masyarakat jangan pernah percaya kalau mendapat tawaran jabatan, apalagi yang menuntut pemberian imbalan.
"Saat ini aparat penegak hukum sudah menangani kasus penipuan tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan penipuan serupa," terang dia.
Bey mengungkapkan dulu juga pernah terjadi pencatutan nama Staf Khusus Presiden.
Bey mengatakan Presiden Joko Widodo hanya mempunyai empat staf khusus, yakni Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi.
"Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Khusus Presiden selain empat pejabat tersebut, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib," kata Bey.