Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH Apik) selaku Kuasa Hukum Toipah , pembantu rumah tangga yang dianiaya anggota DPR Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, menyambangi gedung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kedatangan LBH Apik juga menyerahkan petisi yang berjumlah 20 ribu yang dikumpulkan dari melalui petisi online change.org yakni petisi www.change.org/ PenjarakanIvanHaz. Petisi tersebut mendukung putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dipecat dari keanggotaan DPR.
"Sekarang kita bawa lebih dari 20 ribu petisi dari masyarakat yang dikumpulkan change.org sampai sekarang masih berjalan, yang dukung agar Ivan mendapat sanksi berat berupa pemecatan,"ujar Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ratna menuturkan, MKD harus memecat Ivan Haz karena telah banyak melakukan pelanggaran etik. Tak hanya itu, Ivan pun tak pernah hadir dalam rapat keanggotaan DPR.
"Dia (Ivan) lakukan penganiayaan yang sangat berat, bentuknya bukan saja kekejaman, penyekapan, perbudakan. Sehingga sidang MKD nya sudah level sidang panel, yang melibatkan tokoh masyarakat dan ahli. Sehingga kalau sidang serius, sanksi bukan skors dan sanksi yang ringan,"ucapnya.
Tidak hanya itu, LBH Apik juga menyerahkan ke MKD petisi yakni www.change.org/masinton. Petisi tersebut meminta kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPR Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditya di proses secara hukum.
"Kita juga ingin MKD tidak hanya Ivan Haz, tapi juga Masinton terhadap Dita, secara etik sudah bisa di proses. MKD sudah datangi Rumah Sakit Aini, kita juga ingin tetap diproses, terlepas ada perdamaian. Perdamaian tidak serta merta hentikan bahwa faktanya ada pelanggaran etik dan penganiayaan," katanya.
Dirinya menambahkan, kedatangan MKD juga bersamaan dengan hari peringatan perempuan sedunia. Dirinya berharap ada persamaan di muka hukum.
"Jangan sampai korban-korban dalam relasi kekuasaan mudah-mudahan diintervensi mengenyampingkn penegakan hukum. Kalau nggak orang kaya bisa beli keadilan. Hanya orang miskin yang bisa diproses, orang kaya bisa pakai motif politik. Jangan sampai seperti itu. Ini ada masyarakat yang dukung lebih dari 20 ribu," imbuh Ratna.