PLN Ragukan Sampah Kulit Kabel di Gorong-Gorong Merdeka Selatan

Selasa, 08 Maret 2016 | 15:48 WIB
PLN Ragukan Sampah Kulit Kabel di Gorong-Gorong  Merdeka Selatan
Tumpukan sampah kulit kabel listrik di tempat penampungan gudang kendaraan berat Sudin Tata Air, Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (3/3/). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

General Manajer Distribusi Jaya Raya PLN, Syamsul Huda mengaku masih meragukan jika kulit kabel yang ditemukan menumpuk di gorong-gorong kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat milik perusahaannya.

Sebab, menurutnya ada perbedaan ukuran diameter kulit kabel yang ditemukan di saluran air di dekat kawasan istana negara atau ring satu.

"Kabel yang sekarang digunakan oleh PLN itu kabel dengann diameter per 10cm, sedangkan yang di sampah yang kemarin ditemukan itu diameternya 3 dan 5 cm, artinya kalau dikaitkan dengan kabel yang saat ini digunakan oleh PLN itu bukan," kata Syamsul di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).

Namun, Syamsul tidak menampik ada kemiripan dari kabel yang pernah digunakan PLN. Menurutnya sampah kulit kabel tersebut hampir mirip dengan ukuran diameter kabel lama yang digunakan PLN.

"Tapi ada kemiripan dengan kabel yang dulu sempat digunakan oleh PLN karena diameternya mendekati sama. Namun demikian, kami belum bisa katakan secara pasti apakah itu kabel PLN atau bukan," kata dia.

Dia menjelaskan jika kabel lama tersebut memang sengaja dibiarkan di bawah tanah lantaran dianggap sudah rusak. PLN, kata dia juga sudah tidak memberikan aliran listrik pada kabel-kabel rusak yang dipendam di dalam tanah.

"Perlu diketahui bahwa memang di dalam tanah itu ada kabel-kabel yang sudah tidak digunakan oleh PLN. Kenapa tidak gunakan? Karena kabel itu sebenarnya sudah kategori kabel yang rusak, kabel lama. Makanya kenapa PLN tidak memberikan tegangan itu, karena posisinya kabel itu sudah rusak," kata dia.

Terkait temuan sampah kabel di gorong-gorong kawasan Medan Merdeka Selatan, pihaknya masih menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian untuk bisa memastikan apakah sampah kulit kabel tersebut benar milik PLN.

"Kami saat ini sedang menunggu pihak kepolisian karena sedang bekerja dan kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam kasus ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI