Suara.com - Komisi III DPR mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, pekan depan. Agenda yang akan dibahas, antara lain penutupan Kalijodo, pengadaan tahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, dan masalah prostitusi.
Apa tanggapan Ahok tentang Komisi III yang akan memanggilnya?
"Urgensinya apa manggil saya, apakah saya melanggar hukum sampai DPR mau ngurusin gubernur, ya kan? DPR kan punya jenjangnya, ini kan apa urusannya?" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ahok menyarankan DPR menanyakan langsung kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk RS Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau Badan Pemeriksa Keuangan. Soalnya, dua lembaga ini yang menanganinya. Kasus pengadaan tanah dengan APBD Perubahan tahun 2014 diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Misalnya hukum, DPR panggilnya KPK atau BPK, bukan panggil saya," katanya.
"Kalau mau tahu saya melanggar hukum atau nggak bukan tanya saya. Tanya saya mah, kalau saya maling, saya nggak ngaku kan?" Ahok menambahkan.
Itu sebabnya, menurut Ahok, Komisi III tidak tepat kalau memanggilnya untuk kasus itu.
"Masa mau tahu status hukum saya tanya ke saya, kalau dia nuduh saya maling, maling mana mau ngaku. Kan lucu kan? Buang-buang waktu saya saja namanya. Tapi komisi III juga belum kompak semua mau manggil," kata Ahok.