PBB Wajibkan Maskapai Pasang Alat Pelacak 'Real-Time'

Selasa, 08 Maret 2016 | 06:18 WIB
PBB Wajibkan Maskapai Pasang Alat Pelacak 'Real-Time'
Pesawat milik maskapai penerbangan Saudia Airlines (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan persyaratan baru untuk pesawat penerbangan sipil untuk menghindari hilang kontak. Pesawat harus dipasang alat pelacakan real-time.

Keputusan itu dibuat dengan dilatarbelakangi hilangnya Malaysia Airlines MH370 2 tahun lalu. Pesawat itu belum ketemu.

Dewan Gubernur Internasional Civil Aviation Organization menyetujui proposal yang mengharuskan pesawat untuk membawa perangkat pelacakan. Alat itu harus mengirimkan lokasi pesawat sekali dalam 1 menit dalam kasus-kasus gawat.

Operator pesawat harus memastikan data perekam penerbangan dipulihkan. Sedangkan durasi rekaman suara kokpit akan diperpanjang menjadi 25 jam.

Persyaratan untuk pelacakan dan perekam data penerbangan semenis sekali ini juga berlaku untuk penerbangan khusus atau individu. Aturan ini paling lambat diberlakukan umum pada 2021.

"Secara bersama-sama, ketentuan-ketentuan baru itu akan memastikan lokasi dalam kasus kecelakaan. Sehingga bisa langsung diketahui dalam waktu enam mil laut. Penyidik pun ​​dapat mengakses data perekam penerbangan pesawat dengan segera dan andal," kata Presiden ICAO, Benard Aliu. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI