Suara.com - Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus menyerahkan diri kepada kepolisian karena tertekan. Labora melarikan diri saat dieksekusi pindah dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta, Jumat (4/3/2016),
Kapolres Sorong Kota AKBP Kamirudin Ritonga mengatakan Labora merasa tertekan dicari oleh tim eksekusi Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian. Sehingga yang bersangkutan datang menggunakan ojek ke Polres Sorong Kota pukul 03.40 WIT dan menyerahkan diri.
Selama dua hari menghilang Labora Sitorus bersembunyi di salah satu rumah di Boswesen, Kelurahan Rufei. Labora mengaku meninggalkan kediamannya di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam menggunakan ojek ke Boswesen Rufei sehari sebelum tim eksekusi bersama kepolisian mendobrak masuk kediaman tersebut pada Jumat pekan lalu.
Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.
Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
"Seharusnya Labora Sitorus kooperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kemenkumham mengambil kebijakan memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai. (Antara)