Suara.com - Usai memeriksa tiga pembantu rumah tangga, Toipah, Muslimah, dan Endang, terungkap dulu anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansah alias Ivan Haz pernah minta damai kepada Toipah agar kasus penganiayaan selesai secara kekeluargaan.
"Sempat memang ada upaya permintaan damai Ivan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik. Tapi, Toipah ingin hukum ditegakkan. Jadi mereka menempuh jalur hukum," ujar anggota Panel Mahkamah Kehormatan Muhammad Syafii saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dari pengakuan ketiga pembantu saat dimintai keterangan MKD siang tadi, kata Syafii, Ivan sering menganiaya mereka.
"Mereka benar mengalami apa yang sudah kita ketahui pula. Hampir sama kasusnya. Kan kita lihat bukti-bukti dari media. Cuma, yang paling tahan itu Toipah. Toipah sudah enam bulan lebih hampir setahun. Yang lain ada yang sudah dua hari sudah lari. Kurang sebulan lari, " kata Syafii.
Untuk memperkaya bukti, dalam waktu dekat MKD akan mendatangi apartemen Ivan Haz dan beberapa tempat kejadian perkara.
"Jadi kami akan ke lokasi, ke apartemen, ke tempat pertama kali mendapatkan pertolongan, ke Stasiun Karet, dan bertemu dengan anggota LBH APIK yang sudah membantu dia untuk mengonfirmasi yang sudah disampaikan tiga-tiganya," kata Syafii.
Putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Toipah. Ivan pun sudah mendekam di Mapolda Metro Jaya.
MKD tak cukup mendengarkan keterangan ketiga PRT. Dalam waktu dekat, mahkamah akan memanggil istri Ivan serta yayasan penyalur pembantu.
"Tadinya kita kan memanggil istri, pada hari ini dia nggak bisa datang. Kemudian juga dari penyalur kita undang tapi nggak hadir. Minggu depan kita akan panggil kembali. Minggu depan kita panggil kembali supaya nanti kan lebih yakin," kata Lili.
Tentu saja nanti Ivan Haz yang sekarang ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka juga akan dimintai keterangan.