Peristiwa Rengasdengklok sendiri adalah aksi penculikan terhadap Sukarno dan Mohammad Hatta oleh para pemuda, yang dipimpin oleh Sukarni, Adam Malik, Chaerul Saleh, dan Wikana pada 16 Agustus 1945. Dua tokoh pergerakan nasional itu diculik dan dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, kini di Provinsi Jawa Barat.
Atas dorongan kelompok pemuda itu, Sukarno dan Hatta, setuju untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56. Peristiwa itu hingga hari ini kita kenang sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.