Suara.com - Usai memeriksa pembantu rumah tangga bernama Toipah, Muslimah, dan Endang, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar Lili Asdjudiredja menjelaskan hasilnya. Ketiga PRT dimintai keterangan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansah alias Ivan Haz terhadap Toipah di apartemen.
"Kan kita punya CCTV nya, apa bener ini CCTV-nya, apakah potret-potret yang ada ini bener, kita kan tahu, kita lihatkan, ini bener apa nggak nih. Tadi rekaman CCTV ditunjukkan dan kata mereka betul (Ivan menganiaya)," ujar Lili di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dalam pemeriksaan tadi, kata Lili, ketiga PRT menceritakan kronologis sampai Toipah kabur dari apartemen dan kemudian melaporkan ke kantor polisi.
Berdasarkan pengakuan mereka, kata Lili, mereka sering mendapatkan penganiayaan dari Ivan.
"Ya keterangan itu saudara (Toipah) yang lompat pagar yah, ya seperti itu. Jadi sudah lengkap keterangannya. Terus mereka juga mengaku sudah sangat sering dianiaya oleh majikannya ini. Itu sudah banyak, nggak kehitung (dianiayanya). Jadi dia selalu tiga-tiganya menyampaikan hal itu," katanya.
MKD tak cukup mendengarkan keterangan ketiga PRT. Dalam waktu dekat, mahkamah akan memanggil istri Ivan serta yayasan penyalur pembantu.
"Tadinya kita kan memanggil istri, pada hari ini dia nggak bisa datang. Kemudian juga dari penyalur kita undang tapi nggak hadir. Minggu depan kita akan panggil kembali. Minggu depan kita panggil kembali supaya nanti kan lebih yakin," kata Lili.
Tentu saja nanti Ivan Haz yang sekarang ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka juga akan dimintai keterangan.