Suara.com - Tiga pembantu rumah tangga di apartemen anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan, hari ini. Salah satu di antaranya bernama Toipah (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan Ivan Haz.
Ketiga pembantu rumah tangga dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan yang telah menjerat Ivan Haz sebagai tersangka. Mereka datang ke MKD didampingi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan yang selama ini mengadvokasi Toipah.
Mereka dimintai keterangan sekitar dua jam. Setelah keluar dari ruang sidnag, ketiga pembantu Ivan terlihat menutupi wajah dengan pasmina.
Mereka juga tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Mereka berjalan dengan tergesa-gesa menuju pintu samping gedung DPR.
Pengacara Toipah dari LBH Apik, Uli Pangaribuan, mengatakan kliennya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rapat panel terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ivan Haz.
Dalam rapat tadi, katanya, mereka menjelaskan semua informasi yang dimiliki terkait pokok perkara.
"Tadi cuma rapat panel saja. Mereka dimintai keterangan karena mereka saksinya dan korban (Ivan aniaya para pembantu)," ujar Uli kepada Suara.com.
Uli berharap setelah Toipah dan rekan-rekannya memberikan keterangan, MKD dapat memutus kasus Ivan, yakni pemecatan.
"Kita berharap adanya panel, langsung bisa memberikan hukuman berat kepada Ivan, yakni langsung dipecat (anggota DPR," katanya.
Ivan sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu. Dia mendekam di tahanan.