Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, Senin (7/3/2016). Pakar psikolog dari Universita Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono diundang untuk menghadiri acara ini.
"Kedatangan saya diundang Polda Petro, katanya mau gelar perkara lagi," kata Sarlito yang juga saksi ahli kasus Mirna, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Gelar perkara ini terkait dengan berkas perkara Jessica dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap.
Tapi menurut penilaian Sarlito berkas perkara kasus pembunuhan Mirna sudah lengkap.
"Menurut saya itu sudah cukup. Tapi kalau kejati kurang ya kurang menurut mereka. Menurut saya lengkap," kata Sarlito.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.