Suara.com - Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mendatangi gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016). Kedatangan mereka terkait penyelidikan kasus limbah kabel yang dibuang ke gorong-gorong tersebut sehingga menyumbat saluran air.
"Kami sudah ada enam saksi, bukti sudah kami kumpulkan, dan sudah dapat kami pastikan bahwa limbah kabel ini milik salah satu BUMN, tapi proses penyelidikan masih terus kami lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Mujiono di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Mujiono belum bersedia menyebutkan perusahaan plat merah yang mana yang harus bertanggungjawab.
"Doakan saja semoga pelakunya segera kita tangkap," kata Mujiono.
Pada kunjungan sebelumnya, Jumat (4/3/2016), Mujiono menduga kuat pemilik limbah kabel tersebut antara milik PLN atau Telkom.
Hari ini, kepolisian akan melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Gambir, dan Dinas Tata Air Jakarta Pusat, untuk melakukan pembongkaran gorong-gorong di beberapa titik guna memastikan di mana saja limbah kabel ditemukan.
Selain itu, mereka juga akan mencari tahu di titik mana saja terjadi pemotongan kabel. Hal ini akan membantu mengarahkan petugas ke siapa pemilik kabel dan pelaku.
"Sebenarnya kami sudah tahu, limbah kabel itu adanya di titik mana saja, tapi harus pastikan lagi. Hari ini kami mengajak pemerintah provinsi, Kelurahan Gambir, dan Dinas Tata Air untuk melakukan pembongkaran," kata Mujiono. (Dian Rosmala)