Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk rapat kerja terkait kebijakan penutupan kawasan Kalijodo dan polemik pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di daerah Jakarta Barat.
"Kalau dipanggil ya datang saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3/2016).
Selain Ahok, Komisi III juga mengagendakan mengundang Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian yang ikut terlibat dalam penutupan kawasan prostitusi Kalijodo.
Ahok mengatakan akan memenuhi undangan ke Komisi III bersama-sama dengan Tito.
"Iya bareng. Lagi tunggu Kapolda kapan ada waktu," kata Ahok.
Komisi III DPR RI hari ini sebenarnya akan rapat kerja dengan Ahok dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pertemuan yang telah teragendakan tersebut batal dilaksanakan karena sedang ada Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Senayan.
"Kan sebenarnya hari ini, Senin, ada rapat kerja yang diagendakan bertemu Muspida Pemprov DKI Jakarta, kira-kira begitu. Cuma karena polisi tidak bisa hadir karena konsentrasi ke KTT OKI, jadi ditunda," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada Suara.com.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra mengatakan ada sejumlah masalah penting yang tadinya akan dibahas.
Dasco belum tahu pasti kapan rapat kerja dengan Muspida Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diagendakan lagi karena masih menunggu keputusan pimpinan Komisi III.
Dalam rapat kerja yang akan datang, kata Dasco, Panja Penegakan Hukum akan fokus pada pembahasan polemik pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di daerah Jakarta Barat. Panja Penegakan Hukum dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa yang berasal dari Fraksi Gerindra.
Seperti diketahui, kasus pengadaan tanah untuk pembangunan RS Sumber Waras dilaporkan anggota DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena disinyalir terjadi penyimpangan. Diduga, pengadaan lahan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar pada APBD Perubahan tahun 2014.
"RS Sumber Waras kan jadi polemik di masyarakat sehingga rapat kerja tersebut akan dilakukan. Fokusnya pada permasalahan jual beli lahan rumah sakit," katanya.
Panja Penegakan Hukum, kata Dasco, telah mendapatkan laporan dari masyarakat atas kasus tersebut.
"Ada yang merasa dirugikan sehingga biar terang semua pihak terkait soal Sumber Waras ini akan diminta keterangan, termasuk gubernur," katanya.