Seperti diketahui, kasus pengadaan tanah untuk pembangunan RS Sumber Waras dilaporkan anggota DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena disinyalir terjadi penyimpangan. Diduga, pengadaan lahan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar pada APBD Perubahan tahun 2014.
"RS Sumber Waras kan jadi polemik di masyarakat sehingga rapat kerja tersebut akan dilakukan. Fokusnya pada permasalahan jual beli lahan rumah sakit," katanya.
Panja Penegakan Hukum, kata Dasco, telah mendapatkan laporan dari masyarakat atas kasus tersebut.
"Ada yang merasa dirugikan sehingga biar terang semua pihak terkait soal Sumber Waras ini akan diminta keterangan, termasuk gubernur," katanya.