Suara.com - Anggota Polres Jakarta Timur mengungkap kasus narkoba di Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, hari Sabtu (5/3/2016) jam 23.30 WIB.
Dalam operasi itu, Bripka Yusuf dan Brigadir Edward membekuk tersangka Candra Kirana Syam, warga Kebon Jeruk RT 7, RW 1, Kelurahan Cipinang Besar Utara.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang menyebutkan daerah itu sering dipakai untuk transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut, tim buser bergerak untuk melakukan observasi.
"Dan benar pada saat pemantauan saksi bersama tim melihat seorang lelaki yang mencurigakan," katanya.
Lelaki tersebut kemudian diperiksa dan dari penggeledahan ditemukan bungkus rokok yang isinya dua paket plastik kecil narkotika jenis sabu.
"Berat bruto 0,23 dan 0,3 gram seharga Rp400 ribu," katanya.
Kasus ini, kata Husaimah, sekarang dikembangkan lagi untuk mengungkap pelaku lain.