Adapun, dalam KTT Luar Biasa OKI kelima ini rencananya akan menghasilkan dua dokumen soal Palestina dan al-Quds al Syarif (Kota Suci Yerusalem), yaitu dokumen resolusi dan deklarasi.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dokumen resolusi akan berisi konfirmasi kembali negara-negara OKI dengan fokus Palestina dan Yerusalem yang menjadi lokasi Masjid al-Aqsa. Sementara, dokumen deklarasi akan lebih padat dan singkat, berisi langkah konkret ke depan untuk menindaklanjuti hal-hal yang disepakati negara-negara OKI terkait Palestina dan Yerusalem.
Ada enam isu yang akan dibahas dalam KTT Luar Iasa OKI tersebut Isu pertama, yakni Pertama adalah masalah perbatasan, di mana hingga wilayah Palestina dari waktu ke waktu semakin mengecil karena dikuasai oleh Israel.
Kedua, masalah pengungsi Palestina yang tidak bisa kembali ke tempat asalnya. Ketiga, masalah status Kota Jerusalem yang dianggap Kota Suci oleh tiga agama, yakni Yahudi, Nasrani dan Islam.
Keempat adalah masalah pemukiman ilegal Israel yang terus menggerogoti wilayah Palestina juga menjadi hal yang belum bisa terselesaikan. Kelima, masalah keamanan dan keenam masalah distribusi air bersih yang terus menjadi isu konflik yang terjadi di kedua negara tersebut.
OKI sendiri didirikan tepat setelah adanya penyerangan Masjid Al Aqso pada 1967 yang menyatukan negara-negara Islam. Namun, penjajahan Israel atas Palestina hingga kini belum juga berakhir, dan ini akan terus menjadi utang sejarah yang harus ditunaikan OKI.