Suara.com - Kepolisian Federal Brazil menahan mantan presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva. Dia diduga terlibat kasus korupsi.
Da Silva akan dimintai keterangan dalam kasus antikorupsi dan pencucian uang. Da Silva diduga menerima dana ilegal untuk mendanai kampanye dan pengeluaran bagi Partai Buruh. Partai itu tengah berkuasa.
Polisi menyatakan pihaknya memiliki bukti bahwa Da Silva menerima keuntungan-keuntungan secara ilegal dari skema yang berjalan di perusahaan minyak milik negara, Petrleo Brasileiro SA (Petrobras), dalam bentuk pembayaran uang serta properti mewah.
"Mantan presiden Lula, selain sebagai pemimpin partai, merupakan orang terakhir yang memutuskan siapa yang akan menjadi direktur di Petrobras dan juga merupakan salah satu penerima keuntungan dari kejahatan ini," kata pernyataan polisi seperti dilansir Reuters, Jumat (4/3/2016) malam waktu Indonesia.
Penangkapan itu dilakukan Jumat siang waktu setempat. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan 33 penggeledahan dan penahanan terhadap 11 orang. Salah satu yang digeledah adalah tempat tinggal da Silva di Bernardo do Campo.
Sekitar 200 polisi dan 30 auditor dari kantor pajak federal mengambil bagian dalam operasi tersebut. Da Silva melalui yayasan miliknya membantah terlibat korupsi dan menerima dana ilegal.
Da Silva menjabat sebagai presiden Brazil dari tahun 2003 hingga 2010. Periode itu dicurigai jaksa sebagai masa-masa sebagian besar praktik korupsi berlangsung.
Penahanan terhadap Lula akan menodai reputasinya sebagai pemimpin paling dicintai dalam sejarah modern Brazil serta mengancam pemerintahan pengganti, sekaligus anak didiknya, Dilma Rousseff.
Rousseff juga telah berkali-kali membantah melakukan tindakan ilegal. Media Brazil melaporkan, Kamis, bahwa senator dari partai berkuasa Delcidio Amaral diduga menarik presiden dan Lula ke dalam skandal yang mencekik Petrobras. (Reuters)