Tragedi Bocah Tewas di Pantai, Dua Warga Suriah Divonis 4 Tahun

Jum'at, 04 Maret 2016 | 18:06 WIB
Tragedi Bocah Tewas di Pantai, Dua Warga Suriah Divonis 4 Tahun
Seorang lelaki dengan poster bergambar Aylan Kurdi, bocah pengungsi asal Suriah yang tewas di laut dan terdampar di pantai, saat demo di Istanbul, Turki, September 2015 lalu. 4/3/2016 [Reuters/Osman Orsal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan di Turki hari ini memvonis dua warga Suriah dengan hukuman 4 tahun penjara, atas kasus tewas tenggelamnya lima orang di perairan kawasan barat daya Turki, September 2015 lalu.

Seperti dilansir kantor berita Dogan, salah satu dari kelima pengungsi yang tewas itu adalah Aylan Kurdi, bocah usia 3 tahun yang tubuhnya ditemukan terdampar di pantai, serta kemudian mengundang simpati dan reaksi internasional. Aylan saat itu tewas tenggelam bersama ibu dan kakaknya, saat bersama sekelompok pengungsi hendak menuju Yunani dengan perahu.

 
Sejak kejadian tewasnya Aylan, Uni Eropa pun lantas harus berhadapan dengan peningkatan krisis, berupaya mengurusi ratusan ribu pengungsi dari Suriah dan sekitarnya. Krisis yang ternyata cukup berat, yang bahkan mengancam pecahnya persatuan organisasi dengan 28 negara anggota itu.

Presiden Dewan Uni Eropa, Donald Tusk, kebetulan berkunjung ke Turki pada Jumat (4/3/2016) ini, demi mengarahkan kerja sama yang lebih baik dalam penanganan masalah pengungsi. Hal itu dilakukan menjelang digelarnya pertemuan tingkat tinggi Uni Eropa pada Senin (7/3) depan.

Dipuji karena sejauh ini telah menerima sekitar 2,5 juta pengungsi dari Suriah yang didera perang saudara bertahun-tahun, Turki yang masih merupakan kandidat anggota Uni Eropa, kini tengah dalam tekanan dari negara lainnya. Desakan terutama menginginkan agar Turki menghentikan langkah para pengungsi menuju kawasan Eropa lainnya. [Reuters]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI