Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif kekerasan yang dilakukan tersangka anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
"Ada langkah itu memeriksa rambut dan darah. Sedang didalami," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).
Kapolda mengatakan motif kekerasan bakal diketahui setelah hasil pengecekan darah dan rambut Ivan Haz selesai.
Terkait dugaan kasus narkoba, polisi masih akan melakukan tes terhadap sampel rambut dan darah Ivan Haz.
Tes rambut dan rambut dinilai lebih optimal untuk mengetahui berapa lama orang menggunakan narkoba. Sedangkan pengecekan urine tidak bisa melacak seseorang sudah beberapa lama mengonsumsi narkoba.
"Nanti kita pelajari lagi, yang jelas narkotiknya kan urinenya negatif," kata dia.
Polisi telah menetapkan Ivan Haz menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Toipah. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ditahan sejak Senin (29/2/2016) malam.
Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.