Suara.com - Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, melarikan diri saat dieksekusi pindah dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta.
Pantauan di kediaman Labora Kelurahan Tampa Garam Kota Sorong, Jumat, eksekusi pemindahan Labora Sitorus oleh pihak Lapas Sorong dan tim Kementerian Hukum dan Ham dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora Sitorus di kediamannya diduga yang bersangkutan telah melarikan diri melalui melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.
Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang di konfirmasi mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.
Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
"Seharusnya Labora Sitorus koperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pusat memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar kediaman Labora di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong bahwa Labora akan bunuh diri jika dia dipindahkan dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Budi Suyanto. (Antara)
Labora Sitorus Kabur saat Eksekusi Pemindahan ke LP Cipinang
Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 04 Maret 2016 | 13:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI