Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap membiarkan pedagang kaki lima mencari nafkah di Ibu Kota selama mereka tidak mengganggu arus lalu lintas, kebersihan lingkungan, dan saluran air.
"Saya nggak mau anda Satpol PP main usir PKL atau UMKM. Selama dia nggak menutup saluran air, jalanan dan nggak ganggu, maka itu dibiarkan dulu," ujar Ahok ketika menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kredit Massal Pedagang Kaki Lima tahap III tahun 2016 di lingkungan PD. Pasar Jaya, halaman parkir Pasar Induk Kramatjati, Jalan, Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016).
Ahok meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah DKI Jakarta untuk berkontribusi kepada pedagang kecil, misalnya memperbarui gerobak dagangan.
"Kalau ketemu orang menjual gerobak makanan, harus diganti yang aluminium supaya sehat," katanya.
Ahok juga berharap kepada 150 pedagang di bawah binaan Pasar Jaya yang mendapatkan pinjaman Rp10 juta pertahun dari Bank DKI Jakarta turut serta mengingatkan pedagang lain agar jangan berdagang dengan melanggar aturan.
"Bapak Ibu sampaikan teman-temannya jangan dagang nutupin jalan, jangan buang sampah apalagi nutupin saluran air pasti kami bongkar," kata Ahok.
Kalau pedagang menolak aturan main ini, Ahok meminta mereka mencari lahan baru.
"Solusinya, bapak ibu cari saja tanah siapa, rumah siapa yang dijual kami akan beli rumah untuk bapak ibu dagang," katanya.