Suara.com - Tim pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso siap menghadapi persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan sudah menyiapkan ahli forensik dan ahli hukum untuk dihadirkan di persidangan.
"Ya (kita siap hadirkan) ahli forensik dan ahli hukum," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/3/2016).
Yudi belum mau mau menyebut siapa ahli forensik dan ahli hukum yang disiapkan. Yudi hanya mengatakan mereka mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidangnya.
Kemudian Yudi mengatakan kata-kata sindiran kepada Polda Metro Jaya.
"Bukan ahli nujum seperti saksi ahli polisi main tebak-tebakan," kata Yudi.
Yudi menegaskan posisi timnya sekarang ini benar-benar siap. Mereka menunggu kapan kasus segera masuk persidangan.
"Kami santai saja mau apa nanti kan ketahuan adanya rekayasa hukum oleh polisi," kata dia.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Wayan Merta menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Jessica. Salah satu pertimbangan hakim, mereka tidak menyertakan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Mereka menilai proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi telah sesuai prosedur.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).