Suara.com - Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah yang digagas, antara lain oleh Rizieq Shihab, sedang menyelenggarakan penjaringan bakal calon gubernur Jakarta. Saat ini, mereka sudah mengantongi empat nama yang akan digodok untuk mampu bersaing dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Walau sudah mengantongi empat nama, pendaftaran masih terbuka hingga Kamis, 10 Maret 2016. Ada 11 persyaratan untuk dapat mendaftar ke Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah.
Calon mutlak harus seorang lelaki muslim, masih berakal sehat jasmani dan rohani, orang yang alim, visioner, punya keberpihakan kepada kaum yang lemah, memiliki rekam jejak yang tidak pernah mencela dan memusuhi umat Islam, memiliki program kerja yang memihak kaum lemah, bersedia menerima program yang ditawarkan Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah dan dewan pemilih serta siap mendukung dan menjadi juru kampanye calon yang terpilih.
Seluruh kandidat yang terpilih menjadi bakal calon gubernur muslim nanti akan diumumkan setelah penutupan pendaftaran pada 10 Maret 2016.
Calon yang terpilih selanjutnya akan digodok melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah.
"Semua keputusannya ada di majelis tinggi," kata Sekretaris Badan Pekerja Harian Forum Umat Islam Syafiq Alaidrus kepada Suara.com di kantor Sekretariat Forum Umat Islam, Kalibata Tengah, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2016).
Konvensi Calon Gubernur Muslim DKI Jakarta diluncurkan para tokoh agama Islam yang tergabung dalam Majelis Tinggi Muzakarah Ulama dan Tokoh di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016) siang.
Dalam masa sosialisasi dan pengumpulan data penduduk, mereka akan membuat sedikitnya seribu posko rakyat, yang tersebar sampai tingkat RT. Setiap kelurahan ditargetkan minimal dapat mengumpulkan tiga ribu KTP.