Politisi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan Golkar kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie akan meminta ganti rugi terhadap Pemerintah dan Golkar kubu Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono. Ganti rugi ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak Kasasi Golkar Agung Laksono dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam putusan PN Jakarta Utara kubu Aburizal Bakrie memenangkan sengketa kepengurusan Partai Golkar. Dalam putusan itu, hakim mewajibkan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly dan Agung Laksono sebagai Ketua umum Ancol untuk membayar denda kerugian senilai Rp100 miliar.
Suara.com - "Ya bakal kita tagih. Ini kan sesuai Undang-undang," kata Bambang sambil tertawa, di DPR, Selasa (3/2/2016).
Bambang mengatakan, sebagai bendahara di DPP Munas Bali, dirinya mempunyai hak untuk menagihnya kepada Yasonna dan Agung. Apalagi, putusan Kasasi ini sudah berkekuatan tetap dan sudah dikuatkan undang-undang.
Dia menambahkan, toh uang tersebut, bisa dipergunkan untuk penyelengaraan munas yang rencananya bakal digelar april mendatang.
"Lumayan uangnya buat Munas," ujar Bambang.
"Lumayan uangnya buat Munas," ujar Bambang.