Mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz telah menjenguk anaknya kandungnya yang juga anggota komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Polisi menahan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
Dalam jengukan tersebut, Hamzah Haz mengingatkan kepada Ivan agar tetap tabah dan tidak lupa untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu.
"Pesan ayahanda agar Mas Ivan tabah dalam menghadapi cobaan dan musibah ini, agar mas Ivan menjaga kesehatan, bertawakal, selalu ingat solat," kata pengacara Ivan, Tito Ananta Kusuma di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2016).
Tak hanya itu, mantan Ketua Umum PPP itu juga meminta anaknya agar bisa terus berkomunikasi dengan pihak keluarga dan internal PPP.
"Selalu berkoordinasi dengan pihak keluarga, partai dan PH (penasehat hukum)," kata Tito.
Hamzah menjenguk Ivan sekitar pukul 14.00 WIB. Sekitar satu jam Hamzah Haz diberikan waktu membesuk Ivan. Kepada wartawan, Hamzahnya tidak mau berkomentar banyak. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait kasus penganiayaan PRT yang menjerat anak kandungnya itu.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan juga telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Senin (29/2/2016) malam. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004tentang KDRT.