Fayan Siahaan yakin anaknya, Ucok Munandar, masih hidup. Ucok merupakan aktivis yang dihilangkan secara paksa oleh rezim Orde Baru pada 4 Mei 1997.
Hari ini, sejumlah perwakilan keluarga aktivis korban pelanggaran HAM kumpul di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pernyataan sikap atas surat Kejaksaan Agung yang berencana meniadakan proses hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Untuk kasus penghilangan paksa belum bisa dilakukan rekonsiliasi, karena belum ada proses pencarian yang dilakukan oleh kejaksaan. Karena ada kemungkinan anak kami itu masih ada, entah dimana pun keberadaannya saat ini," kata Fayan di kantor Kontras.
Fayan mengatakan seharusnya anaknya beserta belasan aktivis lainnya dicari dulu secara serius untuk memastikan masih ada atau tidak. Sekarang, kata dia, upaya pencarian saja belum dilakukan, lalu kejaksaan akan melakukan upaya rekonsiliasi. Itu yang dia protes.
"Kami merasakan bahwa ini pembohongan, kami akan tetap melakukan perjuangan, agar pencarian itu tetap dilaksanakan. Kami percaya, saksinya masih ada, itu, kan kejadian tahun 1998, Prabowo masih ada, dan sembilan orang alin yang diculik dan dikembalikan masih ada, yang tiga belas ini dimana," kata Fayan.
Fayan menambahkan aparat bisa menggali informasi melalui Desmond Junaidi Mahesa, mantan korban penculikan yang sekarang gabung di Partai Gerindra atau partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Sangat menggelikan dan memuakkan kalau Jaksa Agung mengatakan seperti ini (ingin rekonsiliasi)," kata Fayan.
Hari ini, sejumlah perwakilan keluarga aktivis korban pelanggaran HAM kumpul di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pernyataan sikap atas surat Kejaksaan Agung yang berencana meniadakan proses hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Untuk kasus penghilangan paksa belum bisa dilakukan rekonsiliasi, karena belum ada proses pencarian yang dilakukan oleh kejaksaan. Karena ada kemungkinan anak kami itu masih ada, entah dimana pun keberadaannya saat ini," kata Fayan di kantor Kontras.
Fayan mengatakan seharusnya anaknya beserta belasan aktivis lainnya dicari dulu secara serius untuk memastikan masih ada atau tidak. Sekarang, kata dia, upaya pencarian saja belum dilakukan, lalu kejaksaan akan melakukan upaya rekonsiliasi. Itu yang dia protes.
"Kami merasakan bahwa ini pembohongan, kami akan tetap melakukan perjuangan, agar pencarian itu tetap dilaksanakan. Kami percaya, saksinya masih ada, itu, kan kejadian tahun 1998, Prabowo masih ada, dan sembilan orang alin yang diculik dan dikembalikan masih ada, yang tiga belas ini dimana," kata Fayan.
Fayan menambahkan aparat bisa menggali informasi melalui Desmond Junaidi Mahesa, mantan korban penculikan yang sekarang gabung di Partai Gerindra atau partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Sangat menggelikan dan memuakkan kalau Jaksa Agung mengatakan seperti ini (ingin rekonsiliasi)," kata Fayan.