Komnas Perempuan: Larangan KPI Langgar Hak Kebebasan Berekspresi

Rabu, 02 Maret 2016 | 15:18 WIB
Komnas Perempuan: Larangan KPI Langgar Hak Kebebasan Berekspresi
Diskusi 'Menyoal Sensor' di LBH Jakarta. (suara.com/Ummi Hidayah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas) Yunianti Chuzaifah khawatir menilai larangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap program yang menayangkan tokoh lelaki yang berpenampilan seperti perempuan melanggaran hak kebebasan berekspresi. Itu adalah diskriminasi yang mengatasnamakan agama dan moralitas.

"Kita merasa salah merestui dengan yang mengatasnamakan agama. Kebijakan ini mengambil ranah demokrasi bahkan sensorship,"ujar Yunianti dalam diskusi dengan tema 'Menyoal Sensor' di Gedung LBH, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Menurut dia, surat edaran KPI itu sulit diterapkan. Bahkan berstandar ganda.

"Ini akan membatasi hak asasi kebebasan berekspresi. Kemerdekaan berkekspresi multak kecuali ada batas seperti pornografi, kekerasan anak, terorisme atau tindakan kekerasan, rasisme, selagi tidak mengarah kesana seharusnya ada ruang ekspresi," ucapnya.

"Nantinya ustad yang pakai jubah, orang yang main drama seperti perempuan nggak boleh, lalu wayang laki-laki jadi perempuan tidak boleh. Sstad yang TV yang gayanya seperti ngondek juga nggak boleh dong. Aturannya sangat sumir dan tidak jelas dan bisa dijalankan nggak? Kan sulit," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI