Mendagri Izinkan KPK Geledah Kementeriannya Terkait Korupsi IPDN

Rabu, 02 Maret 2016 | 13:06 WIB
Mendagri Izinkan KPK Geledah Kementeriannya Terkait Korupsi IPDN
Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri ESDM Sudirman Said dan Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui ada kordinasi dengan KPK terkait penggeledahan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus korupsi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Saya sudah diberi tahu, saya persilakan KPK mencari tahu untuk melengkapi data, untuk kasus yang sudah cukup lama terkait pembangunan IPDN di Bukittinggi. Itu saja," kata Tjahjo di DPR, Rabu (2/3/2016).

‎Komunikasi Kemendagri dengan KPK dilakukan saat Sekjen Kemendagri diundang KPK. Serta terkait ke daerah untuk langsung mencari informasi.

"Sekjen kami sudah diundang, KPK juga sudah lakukan wawancara, sudah ke daerah juga. Kemarin ke Kemendagri, ya saya persilakan," kata dia.

Namun, Tjahjo enggan menduga-duga adanya keterlibatan stafnya dalam kasus ini. Politisi PDIP ini menyerahkan kepada KPK dalam penanganan kasus hukumnya.

"Saya tidak tahu (bila ada Staf Kemendagri yang terlibat), saya tidak mau mendahului tapi saya serahkan semuanya kepada KPK," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI