DPR Didatangi Guru Besar Minta Revisi UU KPK Dicabut

Selasa, 01 Maret 2016 | 18:11 WIB
DPR Didatangi Guru Besar Minta Revisi UU KPK Dicabut
Lima perwakilan Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Lima perwakilan Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk menyampaikan penolakan mereka bila revisi tetap masuk di Program Legislasi Nasional 2016.

"Kami datang untuk sama-sama berfikir kalau DPR sekarang melakukan revisi UU KPK yang berujung pelemahan, akan menanggung beban politik padahal Fadli Zon adalah Presiden Gopac, masa pemberantasan korupsi semakin lemah," kata akademisi dari Universitas Andalas, Saldi Isra, Selasa (1/3/2016).

Akademisi dari Institut Pertanian Bogor Asep Syaifuddin menambahkan revisi UU KPK akan berujung pada pelemahan kewenangan dalam memberantas korupsi.

Kegelisahan tersebut dirayakan para guru besar. Guru besar dari berbagai universitas yang bergabung dalam forum mencapai 150 orang dan diyakini jumlahnya akan terus bertambah.

"Ini adalah kelanjutan pertemuan kami dengan (Kepala Staf Kepresiden) Pak Teten Masduki. Tapi, lembaga DPR-lah yang sebetulnya bisa kita ajak bicara. Karena bapak-ibu di DPR perwakilan kami. Oleh karena itu kami mengirim surat ke pimpinan DPR supaya tidak ada revisi," kata Asep.

Fadli Zon mengapresiasi masukan para guru besar. Aspirasi mereka akan dibawa ke rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Badan Legislasi.

"‎Di DPR sendiri memang tidak satu suara," kata Fadli Zon.

"Kalau diminta ditarik dari Prolegnas prioritas atau long list harus ada proses dari tiap fraksi. Saya tidak bisa bicara karena itu hak fraksi. Tapi saya akan menyampaikan agar ini bisa menjadi pembahasan di forum terkait," kata politisi Gerindra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI