Ketua DPR Ade Komaruddin menegaskan kalau terbukti bersalah posisi Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR akan diganti. Ivan merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga dan sekarang dia sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah bersalah pasti diganti," kata Ade di DPR, Selasa (1/3/2016).
Ade mengatakan anggota DPR tidak tidak boleh memberikan contoh buruh kepada konstituen.
Ade mengingatkan, meskipun Ivan Haz seorang anggota DPR dan putra mantan wakil presiden, tidak akan mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum. Proses hukum terhadap Ivan, katanya, harus sama dengan anggota masyarakat yang lain.
"Mereka juga kalau secara hukum bersalah ya harus dinyatakan bersalah tanpa terkecuali dan harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tidak boleh dianakemaskan. Semuanya harus diperlakukan sama," ujar Ade.
"Kalau sudah bersalah pasti diganti," kata Ade di DPR, Selasa (1/3/2016).
Ade mengatakan anggota DPR tidak tidak boleh memberikan contoh buruh kepada konstituen.
Ade mengingatkan, meskipun Ivan Haz seorang anggota DPR dan putra mantan wakil presiden, tidak akan mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum. Proses hukum terhadap Ivan, katanya, harus sama dengan anggota masyarakat yang lain.
"Mereka juga kalau secara hukum bersalah ya harus dinyatakan bersalah tanpa terkecuali dan harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tidak boleh dianakemaskan. Semuanya harus diperlakukan sama," ujar Ade.
Ivan Haz ditahan di Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2/2016) malam setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam.