Dua kubu Partai Golkar menganggap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Kasasi Golkar kubu Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono, tidak akan menganggu. Jalannya Munas yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Munas tersebut, merupakan jalan keluar untuk islah dua kubu Golkar ini antara kubu Agung dengan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.
Sekretaris Jenderal Golkar kubu Munas Jakarta, Zainuddin Amali mengatakan, adanya putusan tersebut tidak akan berpengaruh dalam persiapan Munas nanti. Dia menambahkan, pemerintah juga telah mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau, sehingga dualisme Partai Golkar sudah tidak ada lagi.
"Tidak akan terganggu karena sudah kesepakatan antara Jusuf Kalla, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie untu menyelenggarakan Munas. Kita percaya itu," kata Zainuddin Amali di DPR, Selasa (1/3/2016).
Terpisah, Bendahara Umum Golkar Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, putusan MA ini tidak akan menganggu jalannya Munas. Sebab, tambahnya, Munas merupakan forum yang digunakan untuk mempersatukan dua kubu Golkar.
"Yang penting sepakat untuk menyatukan kembali lewat Munas ini," kata dia.
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, putusan perihal perkara ini dibacakan kemarin, Senin (29/1/2016). Majelis Kasasi yang menyidangkan perkara ini dipimpin oleh I Gusti Agung Sumanatha, dan didampingi dua hakim Anggota, Sunarto dan Mahdi Soroinda Nasution.
"Amar putusanya menolak kasasi yang diajukan pemohon (Golkar kubu Jakarta pimpinan Agung Laksono)," kata Suhadi dihubungi.
"Amar putusan masih dikoreksi dan akan segera diunggah ke situs MA dan dikirim ke pihak-pihak terkait," tambah Suhadi.