Surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia nomor 203/K/KPI/02/16 yang berisi seruan kepada media televisi dan radio agar jangan menyiarkan tayangan yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender terus menuai protes.
Hari ini, Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aspirasi.
Salah satu anggota dari koalisi, Ririn, mengatakan tidak terima dengan seruan KPI. Dia memprotes anggota KPI Sujarwanto Rahmat Arifin ketika menerima kedatangan koalisi di lobi gedung.
"Maaf nama mas siapa ya? Oh, iya, Mas Rahmat. Mas Rahmat pakai gelang yang sama dengan ibu saya, saya bisa katakan anda adalah perempuan, saya juga tadi pagi bertemu dengan Mas Bekti, dia berambut panjang, saya bisa panggil dia mbak karena rambutnya yang panjang. Jangan hanya melihat tampilan fisik seseorang, tetapi yang perlu diingat adalah esensinya," kata Ririn.
Tidak hanya sampai di situ, ketika Rahmat merespon dengan mengatakan KPI akan tetap istikhoma dengan aturan yang ada. Artinya, surat edaran yang telah dikeluarkan KPI akan tetap berlaktu karena sudah sesuai dengan konstitusi dan atas dasar masukan publik.
"Apa itu istikhoma, itu Bahasa Indonesia bukan. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dong, Ini bukan Arab, ini Indonesia," kata Ririn.
Setelah diprotes, Rahmat menjelaskan maksudnya mengatakan istikhoma.
"Istikhoma itu maksudnya konsisten, kita akan terus konsisten dengan aturan yang ada, tapi karena ada masukan pada hari ini, maka itu akan kita bawa ke rapat pleno kita nanti," kata Rahmat.
Koalisi mendatangi gedung KPI untuk meminta lembaga ini mencabut surat edaran agar TV dan radio tak menayangkan siaran berbau promosi LGBT.
Koalisi menilai langkah KPI sama artinya mendiskriminasi kalangan LGBT dan tidak menghormati hak asasi manusia.
Hari ini, Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aspirasi.
Salah satu anggota dari koalisi, Ririn, mengatakan tidak terima dengan seruan KPI. Dia memprotes anggota KPI Sujarwanto Rahmat Arifin ketika menerima kedatangan koalisi di lobi gedung.
"Maaf nama mas siapa ya? Oh, iya, Mas Rahmat. Mas Rahmat pakai gelang yang sama dengan ibu saya, saya bisa katakan anda adalah perempuan, saya juga tadi pagi bertemu dengan Mas Bekti, dia berambut panjang, saya bisa panggil dia mbak karena rambutnya yang panjang. Jangan hanya melihat tampilan fisik seseorang, tetapi yang perlu diingat adalah esensinya," kata Ririn.
Tidak hanya sampai di situ, ketika Rahmat merespon dengan mengatakan KPI akan tetap istikhoma dengan aturan yang ada. Artinya, surat edaran yang telah dikeluarkan KPI akan tetap berlaktu karena sudah sesuai dengan konstitusi dan atas dasar masukan publik.
"Apa itu istikhoma, itu Bahasa Indonesia bukan. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dong, Ini bukan Arab, ini Indonesia," kata Ririn.
Setelah diprotes, Rahmat menjelaskan maksudnya mengatakan istikhoma.
"Istikhoma itu maksudnya konsisten, kita akan terus konsisten dengan aturan yang ada, tapi karena ada masukan pada hari ini, maka itu akan kita bawa ke rapat pleno kita nanti," kata Rahmat.
Koalisi mendatangi gedung KPI untuk meminta lembaga ini mencabut surat edaran agar TV dan radio tak menayangkan siaran berbau promosi LGBT.
Koalisi menilai langkah KPI sama artinya mendiskriminasi kalangan LGBT dan tidak menghormati hak asasi manusia.