Ivan Haz Terbuka Menerima Tawaran Bantuan Hukum

Selasa, 01 Maret 2016 | 15:06 WIB
Ivan Haz Terbuka Menerima Tawaran Bantuan Hukum
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kuasa Hukum tersangka kasus penganiayaan yang juga anggota DPR dari Komisi IV fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma mengatakan kliennya terbuka menerima bantuan dari pihak manapun baik DPR maupun PPP.
 
"Beliau sangat terbuka bagi siapa saja yang membantu beliau. Beliau (Ivan Haz) sangat terbuka apabila ada tim penasehat hukum dari partai maupun dari DPR yang membantu beliau," ujar Tito di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
 
Adapun mengenai pengakuan Ivan Haz terkait penganiayaan terhadap Toipah yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti, pihaknya tetap menghargai pernyataan penyidik.
 
"Ya begini kita menghormati apa yang sudah disampaikan oleh penyidik, tapi hal itu adalah masuk ke dalam materi perkara," ucapnya. 
 
Lebih lanjut Kata Tito, Ivan masih aktif menjabat sebagai anggota PPP. "Ya tentu masih aktif ya," kata Tito.
 
Sebelumnya, Anggota DPR Komisi IV fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin malam (29/2/2016). Putera dari mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz tersebut ditahan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu Rumah Tangga (PRT) Toipah (20).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI