Rombongan Fraksi PPP Tiba di Polda Metro untuk Temui Ivan Haz

Selasa, 01 Maret 2016 | 14:20 WIB
Rombongan Fraksi PPP Tiba di Polda Metro untuk Temui Ivan Haz
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rombongan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR sudah tiba di Polda Metro Jaya untuk menemui rekan mereka yang terjerat kasus penganiayaan pembantu, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Selasa (1/3/2016).

"Kedatangan kami untuk mempertanyatakan sejauhmana perkara yang menimpa, tapi kami tahu ini masalah penganiayaan terhadap PRT," kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).

Hasrul menambahkan tujuan mereka juga untuk menawarkan bantuan hukum kepada putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

"Kami mau ngomong dan bicara bagaimana proses hukum yang dilalui kemudian apakah beliau sudah ada dapat bantuan hukum kalau tidak fraksi PPP menyiapkan," kata dia.

Hasrul menekankan sampai hari ini, fraksinya belum menjatuhkan sanksi kepada Ivan Haz.

"Fraksi PPP belum memberi sanksi apapun sekarang ini karena masih proses. Jadi tetap sebagai anggota DPR. Secara umum PPP sudah tahu perkaranya, tapi kita mau tahu secara detail," kata dia.

Ivan resmi ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Senin (29/2/2016) malam. Ivan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.

REKOMENDASI

TERKINI