Pengacara Ivan Haz akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 01 Maret 2016 | 14:05 WIB
Pengacara Ivan Haz akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Tito Hananta Kusuma mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

"Kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Tito di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Tito mengatakan rekan-rekan Ivan Haz di DPR siap menjamin Ivan tidak akan kabur dari masalah.

"Bahkan sudah banyak dari konstituen pak Ivan sudah lebih dari 100 orang yang bersedia menjadi penjamin bahwa Bapak Ivan tidak akan melarikan diri," katanya.

Rencana permohonan penangguhan penahanan sekarang ini masih dalam proses.

"Kami sedang proses itu semua, jadi kami mohon ini dihormati proses ini. Klien kami juga kooperatif dalam hal ini," tutur Tito

Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz jadi tersangka dan ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Ivan terjerat kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).

REKOMENDASI

TERKINI