Suara.com - Sejumlah anggota Fraksi PPP DPR akan datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016). Tujuan mereka untuk menjenguk menjenguk rekan mereka yang menjadi tersangka kasus penganiayaan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, sekaligus menawarkan bantuan hukum.
"Hari ini, resmi Fraksi PPP mau berkunjung ke Polda Metro. Mau diskusi dengan Ivan soal bantuan hukum yang akan diberikan kepada Fraksi terhadap beliau. Dan, akan menelusuri sudah sejauh mana kasus ini berjalan," kata Ketua Fraksi PPP Hazrul Azwar di DPR, Selasa (1/3/2016).
Hazrul mengatakan fraksi belum dapat memberikan sanksi terhadap Ivan Haz karena Ivan masih membantah menganiaya pembantunya.
"Belum ada proses peradilan. Mana bisa kita berikan sanksi. Istilahnya kan berkekuatan hukum tetap, jadi belum (ada sanksi) dong. Ini kan baru awal. Kita akan mengamati. Dalam hukum itu ada pembelaan jadi sedang kita lakukan itu," tuturnya.
Terkait dugaan mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu terjerat kasus narkoba, Hazrul bicara hati-hati. Berdasarkan tes urine yang telah dilakukan, kata Hazrul, dinyatakan negatif dari narkoba.
"Tes urine menyatakan tes urine negatif," ujar Hazrul.
Siang Ini, Ivan Haz Dijenguk Teman-temannya dari Fraksi PPP
Selasa, 01 Maret 2016 | 13:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI