Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi kasus narkoba yang diduga menjerat anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
"Hari ini jam 13.00, kami akan ke Polda Metro Jaya. Kami akan melakukan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap informasi tertangkapnya IH di Kostrad, apakah itu benar," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Selasa (1/3/2016).
Dia menambahkan klarifikasi ini sekaligus untuk mengetahui bukti awal kasus tersebut. Bermodal bukti permulaan dari polisi, katanya, nanti akan ditindaklanjuti dengan membawanya ke rapat internal MKD.
"Kalau ada bukti permulaan, maka kami akan bawa bukti ini ke Rapim MKD, dan akan dibawa ke rapat internal anggota, untuk diputuskan perkara ini bisa ditindaklanjuti secara tanpa aduan atau tidak," ujar ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Rumor yang menyebutkan Ivan Haz tersangkut kasus narkoba muncul setelah TNI mengamankan belasan orang di perumahan Kostrad dalam operasi pemberantasan narkoba. Tapi, belakangan, pengacara Ivan Haz membantahnya.
Saat ini, Ivan Haz telah meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditahan setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.