Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica

Selasa, 01 Maret 2016 | 11:52 WIB
Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka Jessica Kumala Wongso tidak menyoal putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang mereka ajukan.

"Nggak masalah, itu putusan hakim ya," kata pengacara Yudi Wibowo Sukinto usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Namun, Yudi masih bersikukuh bahwa proses penahanan terhadap Jessica tidak sah.

"Itu kan prosesnya saja, penahanan, yang kita maksud kan penahanan tak sah itu saja," kata dia.

Yudi juga menegaskan Jessica tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.

"Yah gak ada perbuatan kan. Wong gimana mau ngakui orang gak ada perbuatan itu gimana," kata dia.

Menurut Yudi sampai sekarang polisi belum bisa membuktikan kalau Jessica membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam.

"Ya itu tidak terbukti di CCTV nggak ada tuangkan racun," kata Yudi.

Setelah kalah di praperadilan, langkah pengacara Jessica selanjutnya ialah menunggu pelengkapan berkas perkara Jessica agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Tunggu P21, pokok perkara diadili, kalau diadili, kan Jessica datang," kata dia.

Yudi mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi proses pengadilan yang akan datang.

"Tidak ada persiapan wong kita belum terima dakwaan, nanti kita sidang pada pokok perkaranya yah," kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Surat Wasiat Osama Bin Laden Dibuka ke Publik

Gara-gara Emoji, Bocah 12 Tahun Terancam Dipenjara

Ini yang Dipikirkan Perempuan Saat Bercinta

Jangan Pernah Mengonsumsi Sayur Bersantan Bersama Gorengan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI