Suara.com - Anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Ivan ditahan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Toipah, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Pantauan suara.com, sebelum dibawa ke dalam sel, Ivan sempat bertemu istri dan anaknya di ruang penyidik. Ketika itu, Ivan baru selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya.
Ivan kemudian digiring ke ruang tahanan. Sayangnya, tak satu pun pertanyaan awak media yang dijawab oleh putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.
Hal serupa dilakukan sang istri. Mengenakan kerudung oranye, istri Ivan memilih bungkam dan bergegas masuk ke dalam mobil bersama anak dan seorang baby sitter.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, Ivan telah mengakui perbuatannya terkait kasus penganiaayaan terhadap Toipah. Kepada penyidik, Ivan mengaku penganiayaan yang dilakukannya sudah berlangsung dari Juni hingga September 2015.
Polisi kemudian memutuskan untuk menahan Ivan setidaknya sampai 20 hari ke depan. Pertimbangannya, Ivan dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.