Usai diperiksa 8 jam, Ivan Haz Dibawa ke Bidokkes Polda Metro

Senin, 29 Februari 2016 | 21:24 WIB
Usai diperiksa 8 jam, Ivan Haz Dibawa ke Bidokkes Polda Metro
Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai diperiksa selama sekitar delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016).

Anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, Toipah (20).

Ketika dibawa ke ruang kedokteran, Ivan diserbu banyak pertanyaan dari awak media. Pertanyaannya tak hanya soal Toipah, tetapi juga soal dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Tetapi, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tak banyak menjawab.

"Saya serahkan ke kuasa hukum," ujar Ivan.

Belum diketahui kenapa Ivan Haz dibawa ke ruang kedokteran. Tetapi, siang tadi dia menderita flu.

Salam kasus penganiayaan, Ivan Haz sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, nama Ivan Haz sempat disebut-sebut dalam operasi pemberantasan narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

REKOMENDASI

TERKINI