Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, kepolisian akan menangani kasus prostitusi yang menjerat Abdul Aziz alias Daeng Aziz setelah kasus pencurian listrik selesai ditangani Polres Jakarta Utara.
Sebelumnya Daeng Aziz ditangkap terkait pencurian listrik selama bertahun-tahun di wilayah di prostusi Kalijodo.
"Nanti ditangani (Daeng Aziz) setelah selesai dari utara (Polres Jakarta Utara)," ujar Krishna di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Saat ini Aziz telah mendekam di Polres Jakarta Utara atas kasus pencurian listrik di Kalijodo.
"Nanti kami periksa yang bersangkutan. Nanti kita pinjam tahanan (Daeng Aziz) dari utara (Polres Jakarta Utara)," tutur Krishna.
Mengenai jadwal Aziz diperiksa, Krishna belum bisa memastikan. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara.
"Nanti utara dulu baru selesai. Kita selalu koordinasi setiap hari dengan Polres Jakarta Utara," ungkapnya.