Sekutu Rouhani Hampir Sapu Bersih Jatah Kursi Dewan Ahli Iran

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 29 Februari 2016 | 16:44 WIB
Sekutu Rouhani Hampir Sapu Bersih Jatah Kursi Dewan Ahli Iran
Presiden Iran Hassan Rouhani. (Reuters/Raheb Homavandi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Iran Hassan Rouhani dan sekutunya memenangkan 15 dari 16 kursi di Majles-e Khobregan atau Dewan Ahli untuk daerah pemilihan Teheran. Kemenangan kubu Rouhani memaksa dua anggota Dewan Ahli dari kubu konservatif lengser dari kursinya.

Hasil yang dirilis oleh kantor berita resmi Iran IRNA hari Senin (29/2/2016) menunjukkan berkurangnya dominasi kubu konservatif di badan majelis beranggotakan 88 orang tersebut. Sebagai informasi, Dewan Ahli adalah badan yang bertugas memilih Pemimpin Agung Iran.

Dua pemilihan yang digelar pada Jumat (26/2/2016), yakni pemilihan anggota Dewan Ahli sekaligus pemilu Parlemen, adalah yang pertama sejak Rouhani menandatangani kesepakatan soal nuklir dengan negara-negara dunia. Sebagai ganti dari kesediaan Iran menyepakati perjanjian nuklir, negara-negara Barat mencabut sejumlah sanksi ekonomi atas Iran.

Hasil polling dari dua pemilu tersebut dipandang para pengamat sebagai titik balik bagi Iran. Meningkatnya dukungan bagi pemerintahan Rouhani merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan luar negeri Rouhani.

Wakil-wakil rakyat dari kubu Rouhani pun diprediksi akan merebut 30 kursi yang tersedia bagi daerah pemilihan Teheran. Namun, suara yang diperoleh kubu Rouhani di luar ibu kota masih terbatas, di mana kubu konservatif masih punya pengaruh yang lebih kuat, baik dalam Dewan Ahli dan Parlemen.

Dua tokoh di Dewan Ahli dari kubu konservatif, Mohammad Yazdi dan Mohammad Taghi Mesbah-Yazdi, kehilangan kursinya. Taghi sendiri diketahui sebagai guru spiritual bagi mantan presiden konservatif Iran, Mahmoud Ahmadinejad.

Satu-satunya tokoh dari kubu konservatif asal Iran yang masih bertahan adalah Ahmad Jannati. Jannati juga merupakan ketua Dewan Garda Konstitusi, sebuah badan pemilihan ulama yang menentukan apakah seorang kandidat layak ikut pemilihan anggota Dewan Ahli, Parlemen, dan Presiden. (Reuters)

REKOMENDASI

TERKINI