Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz masih dalam pemeriksaan penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) Toipah (20).
"Lagi diperiksa, nanti saja, saya baru dari Kalijodo," ujar Krishna di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Krishna pun belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz. Oleh karena itu, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan Ivan.
"Saya baru datang. Saya mau cek pemeriksaan dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz memenuhi panggilan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (29/2/2016). Pemanggilan Ivan Haz terkait Pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Toipah (20). Kepolisian pun telah menetapkan status tersangka kepada Ivan
Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma mengatakan, kliennya akan mengikuti semua prosedur dari penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita ikutin prosedur,"ujar Tito di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Lebih lanjut Tito menuturkan, Ivan akan menghadapi semua pemeriksaan penyidik. Kata Tito, Ivan pun telah siap menjalani pemeriksaan soal kasus penganiayaan terhadap Toipah.
"Kita akan hadapi semua, mohon azas praduga tidak bersalah dihadapi," katanya.
Sementara itu, Ivan yang datang memakai batik hijau kekuningan terlihat tak banyak mengeluarkan pernyataan, ketika ditanya mengenai kesiapannya.
"Kita lihat nanti," singkat Ivan.