Suara.com - Suara.com - Penggunaan kata-kata dan emoji dalam berdialog pada media sosial, memang harus lebih berhati-hati. Pasalnya, seorang bocah 12 tahun terancam hukuman akibat menggunakan emoji senapan, bom dan pisau yang di-posting melalui Instagram.
Seorang petugas SMP Sidney Lanier di Fairfax telah mendapat peringatan dari sebuah postingan seorang gadis kecil. "Petugas mulai menanyakan pada para pelajar dan mengirimkan tanda peringatan untuk mendapatkan alamat IP dari sebuah akun Instagram. Penyelidikan mengarah pada seorang anak berusia 12 tahun, yang merupakan pelajar di Lanier," tulis Washington Post seperti dilansir DigitalTrends, Senin (29/2/2016).
BACA JUGA:
Ini Kata BPOM Soal Isu Bedak Bayi yang Diduga Sebabkan Kanker
Gadis itu mengaku, telah menulis pesan dan menerbitkan postingan tersebut dengan mengatasnamakan pelajar lain. Dalam Instagram tersebut tertera:
Killing "gun"
“meet me in the library Tuesday”
"gun", "knife" dan "bomb"
Sayang, belum jelas apa motif yang medasari sang bocah melakukan hal tersebut. Namun, ibu dari anak itu mengakui, bahwa anaknya telah mengalami tindakan intimidasi. "Dia anak baik. Dia tidak pernah melakukan tindak kejahatan sebelumnya. Saya rasa dalam kasus ini seharusnya dia tidak dihukum," ujar sang Ibu.
Dia pun akhirnya didakwa, karena telah mengancam sekolah dan atas penyalahgunaan komputer. Gadis itu telah dijadwalkan untuk hadir di persidangan Juvenile atas dakwaan tersebut hari Senin (29/2/2016), waktu setempat.
Ini bukan pertama kalinya, seseorang didakwa akibat memposting emoji-emoji yang dianggap mengancam. Seperti contoh pada Juni 2015, dua orang laki-laki telah didakwa akibat menggunakan emoji jari tengah, ambulan pada pesan di Facebook.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Perahu Misterius dengan Mumi di atasnya Ditemukan di Filipina
Rusia Geger, Perempuan Berhijab Hitam Tenteng Kepala Balita
Muzdalifah Klaim Nafkahi Anak Tanpa Bantuan Nassar
Kapolda Metro Ungkap Kenapa Kalijodo Aman Selama Puluhan Tahun