Kasus Angeline, Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rolex Rp2 M

Siswanto Suara.Com
Senin, 29 Februari 2016 | 12:55 WIB
Kasus Angeline, Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rolex Rp2 M
Hotman Paris Hutapea [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Agustay Hamdamay, Hotman Paris Hutapea, menantang kuasa hukum Margariet Megawe, Hotma Sitompul, terkait hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, untuk kasus pembunuhan Angeline.

"Bagaimana Bang Hotma Sitompoel, berani tidak anda bertaruh dengan saya, kalau hakim akan menghukum Margriet dengan hukuman mati," kata Hotman Paris Hutapea, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (29/2/2016).

Dalam pertemuan kedua pengacara kondang yang berlangsung tegang, Hotman Paris juga menantang taruhan Hotma Sitompul apabila hakim menjerat kliennya itu (Margariet Megawe) dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hotman juga menantang Hotma taruhan jam tangan merek Rolex seharga Rp2 miliar. Namun, kuasa hukum Margariet meyakini hakim akan memberikan putusan seadil-adilnya sesuai fakta persidangan.

Hotma Sitompul yang didampingi anggotanya, Dion Pongkor dan Aldreas, menegaskan tidak akan menggubris tantangan Hotman Paris, mengingat yang berhak untuk menentukan benar salahnya terdakwa adalah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan untuk klien kami, bukan mau taruhan dengan anda untuk putusan hakim nanti," ujar Hotma.

Ia menegaskan kliennya dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya itu, yang justru alat buktinya tidak mendukung.


"Kami punya rekaman bahwa Agustay Hamdamay itu yang mengaku telah membunuh korban dan memperkosa korban, yang saat itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.

Dia menegaskan akan melihat fakta-fakta persidangan dalam putus hakim nanti dan akan melakukan banding apabila putusan hakim merugikan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI