Suara.com - Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso menyebut,kekhawatiran Pemerintah Australia yang mengeluarkan travel advisory untuk warga Australia ke Indonesia, adalah tindakan tepat. Apalagi dasarnya adalah rencana serangan teroris ke Indonesia.
Ketakutan Australia sudah terpantau oleh BIN. Hanya saja, BIN tidak bisa mengambil langkah karena kewenangannya yang dibatasi.
Dalam aturan, tugas BIN dibatasi hanya melakukan pengintaian tanpa melakukan penangkapan.
"Tapi kan ini saya tidak bisa infokan ke Anda mau digarap bagaimana. Kami sudah mengerti sebelum mereka (Australia). Juga deteksi terus dari Pemda DKI Jakarta. Itu saja yang bisa saya jelaskan. (Ancaman) in bukan barang baru berita itu bagi kami," kata Sutiyoso di DPR, Jakarta, Senin (29/1/2016).
Menurut politisi Partai Keadilan, dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu sudah sepantasnya BIN minta ditambah kewenangannya. Karenanya, dalam rapat BIN dengan Komisi I DPR hari ini, dia akan meminta kewenangan BIN diperluas.
"Cuma kan seperti yang diketahui undang-undang belum memungkinkan tangkap orang seperti itu. Itu lah yang kami minta revisi undang-undang itu. Tapi sekarang kami tahu lah jaringan-jaringan itu," kata Sutiyoso.