Suara.com - Aparat gabungan akhirnya melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan hijau di kawasan Kalijodo, Senin (29/2/2016) pagi ini. Penggusuran dilakukan sejak pukul 07.00 WIB tadi.
"Dari pagi dishub, satpol pp, yang bawa Beko sudah ada lokasi. Komando pemprov lebih kurang pukul 7 mulai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal di lokasi.
Menurut Iqbal, selama pembongkaran berlangsung masih ada segelintir warga yang memilih bertahan.
"Dari identifikasi kita mensinyalir masih ada yang bertahan tapi jumlahnya hanya puluhan. Kami terus melakukan himbauan dan penggalangan pada mereka," kata Iqbal.
Demi kelancar proses pembongkaran, Iqbal menghimbau warga yang masih berada di lokasi penggusuran agar tak melakukan perlawanan.
"Ada 2 hal yang kami sampaikan. Yang pertama, apabila mereka ngotot tetap melakukan penolakan jangan melakukan kekerasan, jangan melakukan perlawanan. Silahkan lakukan dengan upaya hukum. Monggo," kata dia.
Ditegaskan Iqbal, pihaknya tak segan-segan menindak tegas warga yang melakukan perlawanan.
"Siapapun, bukan hanya mereka, siapapun di lokasi ini yang melakukan kekerasan, yang melakukan upaya melawan hukum kita akan tindak dengan setegas-tegasnya. Tentunya tindakan tegas itu akan sesuai SOP," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengacara Warga Kalijodo: Dimana KPAI dan Komnas PA?