Kafe Ditutup, Daeng Aziz Rugi Miliaran

Minggu, 28 Februari 2016 | 17:53 WIB
Kafe Ditutup, Daeng Aziz Rugi Miliaran
Abdul Aziz alias Daeng Aziz di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan aparat gabungan di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016) lalu, kafe Intan yang dimiliki Abdul Aziz atau Daeng Aziz merugi hingga miliran rupiah. Hal tersebut disampaikan Pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution.

"Banyak deh, kalau seorang Daeng lihat saja bangunannya, miliaran saja lah. Kafenya cuma satu," kata Razman di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan minuman keras, anak panah, senjata tajam, senapan angin dan alat kontrasepsi. Sejak itu, kafe Intan ditutup dan telah dipasangi garis polisi.

Razman mengatakan pihaknya juga telah meminta izin kepada Polda Metro Jaya untuk bisa mengambil barang-barang di kafe yang berlantai tiga tersebut.

"Saya sudah komunikasikan ke pihak penyidik agar, barang yang ada ditempat daeng Aziz itu dikeluarkan tapi karena di police line, jadi kita minta ijin, saya taat hukum," kata dia.

Meski enggan merinci barang apa saja yang akan diambil di kafe yang nampak paling megah diantara kafe -kafe lainnya di kawasan Kalijodo. Dia hanya mengatakan pihak keluarga juga berhak membawa barang-barang pribadi yang masih berada di kafe Intan.

"Ya itu kan haknya dia barang-barang mau dibawa kemana itu haknya dia. Bawa pulang. Kan namanya juga barang-barang pribadi," kata Razman.

Saat ini, kata Razman pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap barang pribadi yang dimiliki Daeng Aziz.

"Jadi sekarang sedang dikeluarkan barang-barangnya. Tapi didata oleh Polri. Kan ada yang dianggap melanggar hukum, dianggap mencurigakan kan sudah diambil polisi ada panah, senpi misalnya sudah diambil," katanya.

"Kalau disana ada keyboard ada organ tunggal yang mau diambil ya silahkan, Monggo tapi kita punya koridor kita minta izin pembongkaran itu," Rasman menambahkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di kawasan Kalijodo. Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Utara juga telah menetapkan penguasa Kalijodo sebagai tersangka kasus pencurian listrik. Daeng Aziz sekarang telah mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI